The divisi303 Diaries
The divisi303 Diaries
Blog Article
Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
three. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank maupun lembaga keuangan.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
(one) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
Di dalam diagram yang beredar di masyarakat, Konsorsium 303 disebut-sebut terlibat mengendalikan berbagai bisnis ilegal.
Kepercayaan publik kian menurun ketika beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang diduga "melindungi" berbagai bisnis divisi 303 ilegal, salah satunya perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Di sini ada beberapa yang menurut saya luar biasa nih, cerutu cokelat, cokelat maksudnya polisi mungkin ya?" tanya Aiman membacakan lis laporan keuangan yang berasal dari IPW dalam program Aiman
Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih financial institution atau lembaga keuangan.
Aiman pun melanjutkan membaca lis bantuan itu yang juga divisi303 nilainya mencapai ratusan juta rupiah kepada sejumlah pejabat tinggi di Polri.
"Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Bambang.
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: